KSD Alias MSD, pelaku pembunuhan Erni Fatmawati.
Sumber :
  • Tut wuri handayani

Pelaku Pembunuhan yang Menembak Erni Fatmawati di Kapuas Hulu Terancam Hukuman Mati

Selasa, 30 April 2024 - 13:07 WIB

"Pada saat itu pelaku sedang melewati genangan air. Genangan air itu kemudian terciprat ke celana yang dipakai korban. Hal itu kemudian memicu kemarahan korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menurut pelaku tidak pantas dan dianggap menghina Ayah pelaku yang telah meninggal dunia serta anak pelaku," paparnya.

Selain itu, lanjut Iptu Rinto, menurut keterangan pelaku bahwa pada tahun 2023 lalu, korban juga pernah memarahi pelaku dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, lantaran pelaku juga membeli emas dari pekerja tambang yang ada di Dusun Sengkalu, sedangkan para pekerja tersebut berhutang sembako dan bahan bakar kepada korban namun hasil kerja (emas) dari para penambang tersebut ada yang dijual kepada pelaku.

"Karena pelaku membeli dengan harga lebih tinggi dari korban yakni dengan selisih harga Rp10 ribu per gram sehingga emas para pekerja dijual kepada pelaku meskipun pekerja berhutang kepada korban. Sementara korban berpendapat bahwa emas hasil kerja para penambang harus dijual kepadanya, tidak boleh dijual kepada orang lain," beber Rinto.

Dikarenakan merasa sakit hati yang mendalam akibat perkataan korban, terang Rinto,  yang menurut pelaku tidak pantas karena menghina Ayahnya yang telah meninggal dunia dan anaknya, akhirnya pada Senin, 8 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku mulai merencanakan pembunuhan terhadap korban .

"Pelaku memilih melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menembak menggunakan senjata api rakitan jenis bomen/patah. Pelaku memilih kebun karet milik warga yang terletak di Dusun Lidau, Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan, untuk tempat pengintaian dan penembakan, karena menurut pelaku bahwa lokasi tersebut jauh dari rumah warga serta strategis untuk melakukan pengintaian dan bersembunyi," ulas Rinto.

Selain itu, tambah Rinto, korban juga diketahui oleh pelaku bahwa sering melewati jalan tersebut apabila hendak pergi ke Dusun Repun, Desa Pinang Laka.

"Setelah tiba di kebun karet milik warga Dusun Lidau, pelaku kemudian mulai melakukan perakitan terhadap senjata rakitan miliknya yang sebelumnya senjata tersebut disimpan di dalam karung dan tas ransel, serta bagian-bagian senjata tersebut masih dalam keadaan terpisah," sebut dia.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
06:15
Viral