Sumber :
- tvOnenews - Tut Wuri Handayani
Sidang Perdana Korupsi Bank Kalbar Cabang Singkawang Digelar di Pengadilan Tipikor Pontianak
Rabu, 1 Mei 2024 - 13:30 WIB
Terkait dengan terdakwa telah mengembalikan uang, menurut Baihaki itu dapat dilihat dari pembuktian, yang bisa saja merugikan negara atau malah meringankan tuntutan terhadap terdakwa.
“Pengembalian itu hal lain, kalau memang ada pengembalian tetapi nanti prosesnya seperti apa nanti kan ranahnya adalah pembuktian. Kita yang akan melihat apakah ini otomatis kerugian atau tidak nanti menjadi hal yang meringankan,” tegasnya.(twh/chm)