- Didi Syachwani
Guru SMP Negeri di Kotawaringin Timur Jadi Bandar Sabu, Diringkus Polisi saat Jual Narkoba di Pinggir Jalan
Kotawaringin Timur, Kalteng - Karena terlibat bisnis narkoba jenis sabu, seorang oknum guru wanita berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DS alias Susi (46) yang mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus aparat Satres Narkoba Polres setempat.
"Pelaku kami tangkap saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu. Pelaku berstatus PNS guru," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Selasa (18/1/2022).
Pelaku tersebut diringkus dengan barang bukti berupa 7 paket sabu seberat 33,55 gram, satu lembar sobekan plastik, dan sebuah hp yang digunakannya untuk bertransaksi.
Penangkapan pelaku dilakukan di jalan DI Panjaitan atau di seberang Jalan Delima 5, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Di situlah pelaku hendak melakukan transaksi narkoba.
Dijelaskan Sarpani, tertangkapnya bandar sabu tersebut bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang hendak melakukan transaksi di tepi sebuah jalan.
Polisi pun melakukan penyelidikan, dan mendapati oknum guru tersebut berdiri di tepi jalan. Saat dihampiri petugas, pelaku nampak ketakutan, dan saat digeledah, petugas ada menemukan 7 paket sabu dalam kemasan siap edar.
Petugas akhirnya langsung menangkap dan membawa perempuan itu ke Polres Kotim untuk menjalani pemeriksaan, serta untuk mengetahui jaringannya dalam peredaran narkoba.
"Kami yakin perempuan itu tidak sendiri, sehingga kami masih selidiki jaringannya," ucap Sarpani.
Guru tersebut sendiri terancam Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Didi Syachwani/act)