Korban Le Van Minh, ABK asing berkebangsaan Vietnam saat dievakuasi ke RSUD Dr. Murdjani Sampit , Selasa (18/1/2022).
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi

ABK Asing Bersimbah Darah, Agen Kapal Bantah Akibat Perkelahian

Rabu, 19 Januari 2022 - 08:33 WIB

Kotawaringin Timur, Kalteng - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) Asing, MV Ocean bernama Le Van Minh harus mendapatkan perawatan intensif di IGD RSUD dr Murjani Sampit lantaran mengalami luka tusukan benda tajam di bagian dada sebelah kiri, Selasa (18/01/2022) malam. Video evakuasi korban tersebar di beberapa media sosial. 

“Tidak benar (kejadian ini) karena perkelahian. Menurut informasi dari kapten kapal, ini adalah kecelakaan kerja. Ini adalah informasi akurat yang kami dapat bersama aparat kepolisian setempat,” tegas Karyadi, Agen Kapal PT Pancaran Samudera Sakti.

Menurut informasi, pria berusia 32 tahun yang bekerja di kapal berbendera negara Vietnam tersebut bersimbah darah akibat terlibat perkelahian. Namun hal tersebut dibantah oleh Agen Kapal PT Pancaran Samudera Sakti, yang secara tegas menyatakan jika kejadian ini bukanlah akibat perkelahian, melainkan kecelakaan kerja.

Menurutnya, Kapten Kapal merupakan satu-satunya orang yang bisa diajak bicara dalam bahasa Inggris, sebab ABK lainnya hanya mampu berbicara menggunakan bahasa Vietnam.

Informasi dari kapten kapal, saat itu korban sedang makan di galeri. Setelah selesai, dirinya keluar namun lantai sedang licin sehingga korban tersungkur dan mengenai besi yang ada di dekatnya. ABK lainnya dan Kapten langsung bergegas mengevakuasi korban.

"Alhamdulillah korban selamat, namun masih harus menjalani observasi di RSUD Dr. Murdjani Sampit. Kami belum tahu apakah korban harus rawat inap atau diizinkan pulang," kata Karyadi.

Belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait kasus ini. Namun diketahui, Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya yang berwenang menangani kasus ini, sebab kapal ini sedang bersandar di Pelabuhan PT Pelindo II Sampit.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral