- Istimewa
Survei Charta Politika, Agustian Sabran Teratas di Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah
tvOnenews.com - Lembaga survei Charta Politika mengeluarkan hasil elektabilitas tokoh-tokoh yang maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hasilnya, calon gubernur Agustiar Sabran menduduki posisi teratas dalam survei tersebut. Agustiar Sabran berada di posisi teratas dengan 42,9 persen.
Charta Politika menggelar survei terkait Pilgub Kalteng periode 2024-2029. Survei digelar dari 25-31 Juli 2024, dengan melibatkan 800 koresponden. Metode yang digunakan adalah random sampling atau secara acak dengan wawancara tatap muka.
Kriteria koresponden adalah daftar pemilih sementara yang memenuhi syarat untuk memilih. Wilayah yang terlibat dalam survei ini adalah seluruh kabupaten dan kota Provinsi Kalteng.
Hasilnya, Agustiar Sabran mendapat 42,9 persen suara, jika Pilgub Kalteng digelar pada 25-31 Juli 2024. Tingkat kepercayaan survei ini mencapai 96,54 persen, dengan margin of error atau kesalahan hanya 3,46 persen. Agustiar Sabran jauh meninggalkan tokoh-tokoh lainnya.
Sebelumnya, Agustiar Sabran juga menang mutlak pada survei pertama Charta Politika soal Pilgub Kalteng pada 22-29 November 2023 kemarin. Agustiar Sabran rata-rata mendapat 40% suara.
Jelas ini membuat Agustiar Sabran berpotensi untuk memenangkan Pilgub Kalteng 2024-2029 secara mutlak.
Agustiar Sabran didukung Partai Gerindra untuk maju dalam Pilgub Kalteng 2024-2029. Partai Gerinda pun siap all out untuk memenangkan Agustiar Sabran.
Agustiar Sabran merupakan tokoh yang sangat dikenal dan dihormati di Kalteng. Dia merupakan Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng, sebuah organisasi yang bertugas kelegislatifan pada tingkat kabupaten, bidang pemberdayaan serta pengembangan hukum adat, adat istiadat, dan kebiasaan masyarakat adat di kabupaten.
Agustiar Sabran sudah menjadi anggota Komisi III DPR RI pada periode 2019-2024 dan 2024-2029. Tak hanya di dunia politik dan budaya, Agustiar Sabran namanya juga dikenal di dunia olahraga. Ia merupakan Ketua Harian PB Percasi.(chm)