Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Saat menjalani Sidang tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Ternate.
Sumber :
  • Ikbal Arsyad

Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Dituntut 9 Tahun Penjara

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:48 WIB

Sementara itu Penasehat Hukum AGK, Hairun Rizal dan timnya akan melakukan pembelaan secara tertulis.

"Kami meminta waktu satu minggu," tandasnya.

Dari upaya pembelaan dari Penasehat Hukum AGK. Hakim kemudian menunda sidang pada pekan depan, Jumat (30/8/2024).

(iad/asm)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:13
03:23
02:16
04:37
01:05
01:55
Viral