Sumber :
- Ikbal Arsyad
Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Dituntut 9 Tahun Penjara
Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:48 WIB
Sementara itu Penasehat Hukum AGK, Hairun Rizal dan timnya akan melakukan pembelaan secara tertulis.
"Kami meminta waktu satu minggu," tandasnya.
Dari upaya pembelaan dari Penasehat Hukum AGK. Hakim kemudian menunda sidang pada pekan depan, Jumat (30/8/2024).
(iad/asm)