Barang bukti yang diamankan dari razia di beberapa SPBU Kota Jayapura.
Sumber :
  • Hendi Indrajaya

Lakukan Razia BBM Subsidi, Polda Papua Temukan Penyaluran Ilegal di SPBU Jayapura

Kamis, 12 September 2024 - 13:27 WIB

Jayapura, tvOnenews.com - Polda Papua melaksanakan razia di beberapa SPBU Kota Jayapura sebagai tanggapan atas penumpukan kendaraan di area SPBU, Selasa (10/09/2024)

Razia ini merupakan hasil dari pertemuan antara Kapolda Papua Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol Ade Sapari, dan pihak PT. Pertamina yang membahas masalah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol Ade Sapari, melalui Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Papua Kompol Agus Ferinando Pompos, memerintahkan tim Subdit IV Tipidter memulai pengecekan disetiap SPBU Kota Jayapura.

“Dalam Razia, ini Tim yg dipimpin Ps. Panit 2 Ipda Dito Ashari Ilmuwanto,S.M di dampingi Ps. Panit 3 Ipda Thomas Melkisedek Koimera, menemukan adanya dua kendaraan dengan tangki rakitan di SPBU Nagoya yang diduga digunakan untuk pengetapan atau pengisian ulang BBM Bio Solar dengan barcode ganda. Tangki-tangki tersebut saat pemeriksaan dalam kondisi kosong dan diindikasi akan melakukan penimbunan BBM bersubsidi,” ucap Kompol Agus Ferinando.

Kompol Agus menjelaskan tindakan yang diambil oleh anggota meliputi Pengamanan satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning nopol PA 8864 AL dengan tangki rakitan 1.000 liter, serta mesin sedot solar dan plat nomor ganda.

“Selain itu kami juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Ragsa warna hitam dengan nopol PA 9992 AD berisi drum rakitan 1.200 liter, mesin sedot solar dan plat nomor ganda. Kami juga telah mengklarifikasi awal terhadap supir truk serta melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar,” jelas Kasubdit IV Tipidkor.

Kasubdit IV Kompol Agus menambahkan, barang bukti yang diamankan mencakup kendaraan, tangki rakitan, mesin pompa minyak dan berbagai peralatan terkait. Pengendara yang terlibat juga telah diberikan sanksi tilang sebagai langkah tegas untuk memberi efek jera.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
06:15
Viral