Pemusnahan ratusan liter miras tradisional jenis sopi di halaman Polsek Salahutu.
Sumber :
  • Usman Mahu

500 Liter Miras Tradisional Jenis Sopi Hasil Sitaan Dari Bus Dimusnahkan

Kamis, 12 September 2024 - 13:36 WIB

Ambon, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polsek Salahutu, Maluku Tengah Maluku, melakukan pemusnahan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di halaman polsek, Selasa (10/09/2024). 
 
"Pemusnahan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi ini, sebanyak 500 liter dari hasil razia oleh personel Polsek Salahutu Maluku Tengah, Maluku, di sala satu bus saat tiba di Pelabuhan Hunimua Desa Liang saat dari Pulau Seram, Maluku," kata Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet Luhukay, Rabu (11/09/2024).
 
Dari hasil sitaan barang bukti ratusan minuman keras ini, langsung dimusnahkan dengan cara menumpahkan dari kemasan plastik ke tanah tersebut. 
 
Pemusnahan miras tradisional jenis sopi ini, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kecamatan Salahutu, Ibu B. Neniwati Seipala, Kapolsek Salahutu, IPTU Aris, Danramil Salahutu 1504 yang diwakili oleh Peltu Zulkipli Tuasalamony, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salahutu, Raja Negeri Tulehu, Waka Polsek Salahutu, Bhabinsa Negeri Tulehu, Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu, serta personel Polsek Salahutu.
Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral