Sumber :
- Usman Mahu
500 Liter Miras Tradisional Jenis Sopi Hasil Sitaan Dari Bus Dimusnahkan
Kamis, 12 September 2024 - 13:36 WIB
Janet Luhukay mengatakan miras ini merupakan salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), oleh karena itu, pemusnahan ini merupakan langkah Tegas dalam upaya Polsek Salahutu untuk mengurangi potensi gangguan yang ditimbulkan oleh warga setempat yang seiring konsumsi minuman keras ilegal tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Salahutu Iptu Aris memberikan himbauan Kamtibmas kepada para tamu dan masyarakat yang menghadiri kegiatan pemusnahan miras tersebut.
Kapolsek menegaskan pentingnya kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengingatkan agar semua pihak menghindari konsumsi minuman keras dan narkoba. "Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban.