Sumber :
- Antara
Dua Jaringan Pengedaran Narkoba Lintas Kabupaten di Kaltara Berhasil Diungkap
Jumat, 20 September 2024 - 15:29 WIB
Tanjung Selor, tvOnenews.com - Polda Kalimantan Utara kembali mengungkap dua jaringan pengedar narkotika lintas kabupaten dan memusnahkan barang bukti 149,46 gram sabu.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara,” kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol. Budi Rachmat di Tanjung Selor, Kamis (19/9/2024).
Dalam operasi yang dilakukan pada Mei dan Agustus 2024, Ditreskoba Polda Kaltara menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu. Barang bukti yang disita didominasi oleh sabu-sabu yang siap edar.