Pilot Philip di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Mako Brimob Batalyon B/Timika..
Sumber :
  • Desius Termas

Pendekatan Soft Approach Berhasil, KKB Akhirnya Bebaskan Pilot Philip

Sabtu, 21 September 2024 - 14:37 WIB

Mimika, tvOnenews.com - Kurun waktu 1,5 tahun Pilot Philip disandera KKB Egianus Kogoya di wilayah Nduga Upaya pembebasan Pilot Philip mengedepankan upaya soft approach daripada hard approach membuahkan hasil.
 
" Ya benar, kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya. Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa baik dari aparat, masyarakat sipil dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri," jelas Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhan, Sabtu (21/9/2024).
 
Setelah sekian lama melakukan pendekatan dengan berbagai tokoh tersebut. Akhirnya membuahkan hasil, pada hari ini Pilot Philip berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.
 
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, KBP Dr Bayu Suseno menjelaskan bahwa Pilot Philip berhasil dibebaskan dan dijemput oleh tim gabungan bertempat di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kab Nduga dan langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika.
Pilot Philip berada di Mako Brimob Batalyon B/Timika.
 
"Ya benar sekali, hari ini kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika," jelas Bayu
 
Selanjutnya Pilot Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis Pilot Philip dalam keadaan stabil. Setelah kegiatan mitigasi, rencananya akan digelar konferensi pers di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Mako Brimob Batalyon B/Timika.
 
"Setelah dilakukan mitigasi, akan dilanjutkan dengan konferensi pers. Silakan rekan2 media dapat hadir ke posko kami di Mako Brimob Batalyon B/Timika untuk mendengar langsung isi konferensi pers dari para pejabat," pungkas Bayu. (dst/frd)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral