pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Kalimantan Utara.
Sumber :
  • Muhammad Tahir

Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 51 Miliar Rupiah Dimusnahkan Polda Kaltara

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:08 WIB

 
Keterlibatan lebih dari satu provinsi dan kabupaten menunjukkan kompleksitas sindikat narkoba yang berjalan melintasi berbagai wilayah, yang semakin memperlihatkan kerja keras para petugas Kepolisian dan perlu kerjasama lintas sektoral dalam mengungkap jaringan ini.
 
"Selain operasi penindakan, Polda Kaltara juga berperan aktif dalam melakukan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba serta mengusut aset pelaku ke dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memutus rantai ekonomi sindikat narkoba tersebut," ucapnya.
 
"Kami tidak akan berhenti hanya sampai dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba, Kami akan mengejar aset-aset pelaku dengan undang - undang TPPU dengan memiskinkan mereka, kita bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba khususnya kepada generasi muda kita," tambahnya.
 
Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
00:50
01:22
02:57
02:43
02:59
Viral