Anggota Jamaah Islamiyah berfot bersama usai membubarkan diri dan berikrar kembali ke NKRI.
Sumber :
  • Usman Mahu

Resmi Bubar, Puluhan Eks Anggota Jamaah Islamiyah di Maluku dan Ikrar Kembali ke NKRI

Minggu, 13 Oktober 2024 - 11:58 WIB

"Ini sangat penting jangan sampai ada bullying. Sebab begitu ada bullying, adik-adik kami yang sudah mulai merapat kepada NKRI dan mereka yakin kepada argumentasi para senior, kuatirnya kalau di bullying malah menjauh," harapnya. 

Setelah resmi dinyatakan bubar, Arif berharap ada proses pendampingan dari negara kepada mantan anggota JI. 

"Kami punya proses masa lalu seperti itu, harapannya ada proses pendampingan baik itu dalam kaitan kembali kepada warga yang baik, kembali ke masyarakat, kemudian menata kehidupan yang lebih baik dalam pengertian jangan sampai terpuruk lagi," harapnya.

Sementara itu, Kasatgas Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku, Kombes Pol I Wayan Sukarena, mengungkapkan, sosialisasi dan deklarasi yang dilakukan menghadirkan para narasumber termasuk dari mantan petinggi anggota JI.

"Para narasumber datang langsung ke sini dari Jawa ataupun yang belum sempat datang ke sini tapi melalui zoom memaparkan kepada seluruh anggota Jamaah Islamiyah yang ada di sini," ungkapnya.

Para narasumber memberikan pemahaman kepada mantan anggota JI terkait mengapa dan bagaimana sehingga kelompok ini harus bubar. Karena tidak serta merta dibubarkan, namun melalui proses pengkajian. "Sehingga amir-amirnya itu memutuskan dan ini berlaku di seluruh Indonesia," jelasnya.

Para eks petinggi JI akan berkeliling Indonesia, tempat dimana anggota JI berada. Mereka terus melakukan sosialisasi untuk kembali ke pangkuan NKRI. "Kebetulan hari ini di bagian wilayah Maluku, jadi para narasumber dan panitia yang mendampingi dari Jawa ini nanti keliling dan besok sudah bergeser ke Maluku Utara. Jadi setiap provinsi yang ada organisasi Jamaah Islamiyah akan dilakukan (sosialisasi)," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
07:09
03:29
03:25
01:03
03:12
Viral