Thomas Jefferson Baru, tokoh Pemuda Papua Barat Daya.
Sumber :
  • Istimewa

Suksesi Pilkada 2024, KAPP Imbau Insan Pers Berimbang dan Cerdas Memberitakan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Karena itu, menurut Jefferson, dengan pemberitaan - pemberitaan seperti inilah, Masyarakat dapat memahami baik setiap Calon Kepala Daerah dengan inovasi - inovasinya untuk bagaimana dalam strategi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

"Kalau berjalan dengan baik maka informasi yang dibutuhkan oleh Masyarakat sebagai pemilih ini dapat merangsang masyarakat untuk berkontribusi aktif mensukseskan Pilkada serentak di Tujuh (7) Kabupaten se-Wilayah Papua Barat ini baik juga,"Tukasnya.

Di akhir penyampaian, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pilkada ini dengan damai tanpa gangguan Kamtibmas. "Mari ciptakan Pilkada 2024 yang sejuk, tertib dan demokratis serta hindari hoaks, propaganda dan ujaran kebencian,"Tandasnya.

Sekedar diketahui, bahwa seorang Wartawan tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas. Sedangkan diskriminasi berarti perbedaan perlakuan. Ketentuan ini untuk menegaskan pers bekerja dengan menghormati persamaan hak-hak asasi manusia, menghormati kemanusiaan dan kewajiban melakukan verifikasi fakta atau data. Penghinaan terhadap suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin dan bahasa merupakan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Dalam tafsir resmi Kode Etik Jurnalistik tidak beritikad buruk ditegaskan, berarti tidak ada niat secara sengaja dan sematamata untuk menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Pers adalah lembaga kemasyarakatan yang memiliki dampak luas. Berita yang dibuat dengan itikad buruk akan memberikan dampak luar biasa buruknya. 

Seorang yang tidak korupsi diberitakan terindikasi korupsi, dampak berita akan sangat luar biasa terhadap oknum yang ditujukan tersebut. Menurut Kode Etik Jurnalistik, perbuatan yang dilandasi niat buruk adalah sesuatu yang tercela dan harus dihindari. Oleh karena itu Kode Etik Jurnalistik dengan tegas menyebut wartawan tidak boleh beritikad buruk. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
07:09
03:29
03:25
01:03
03:12
Viral