- Ikbal Arsyad
33 Orang Eks JI dan Relawan Maluku Utara Semasa Konflik Menyatakan Ikrar Ke NKRI
Ternate, tvOnenews.com – Sebanyak 33 orang Eks Jamaah Islamiyah (JI) dan Relawan Maluku Utara, semasa konflik, berikrar kepada negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam beberapa point diantaranya menolak dengan tegas segala bentuk paham intoleran dan radikalisme yang dibacakan secara bersama-sama di Jati Hotel Ternate, Maluku Utara, Senin, (15/10/2024).
“Siap menjaga dan mempertahankan negara kesatuan republik indonesia bersama seluruh elemen negeri ini, siap melindungi segenap tumpah darah tanah air indonesia dari segala tindakan intoleran, radikalisme, dan terorisme yang dapaт memecah belah persatuan indonesia,” demikian isi pernyataan sikap.
Selain itu para Eks JI dan relawan ini juga mendukung adanya pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah di Sentul tanggal 30 juni 2024 dan mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia, Densus 88 anti teror.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dalam sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme kepada eks anggota Jamaah Islamiah (JI) di Maluku Utara.
Kegiatan dengan tema “Bangun indonesia dengan cinta dan ketulusan indonesia kuat indonesia tangguh"
Dalam sosialisasi tersebut, Densus 88 Anti Teror menghadirkan pemateri dari tokoh senior JI, Arief Siswanto, Pengasuh Ponpes Darusy Syahadah Boyolali, Mustaqim, pendiri Ponpes Salman Al-farisi Jailan, H Ridwan M. Ilyas.
Tokoh senior JI yang juga eks Napiter Arief Siswanto mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini diikuti dengan pembubaran jamaah islamiah pada tanggal 30 Juni 2024 lalu.