33 anggota jamaah ismaliyah berikrar kembali ke NKRI.
Sumber :
  • Ikbal Arsyad

33 Orang Eks JI dan Relawan Maluku Utara Semasa Konflik Menyatakan Ikrar Ke NKRI

Senin, 14 Oktober 2024 - 23:09 WIB

Ternate, tvOnenews.com – Sebanyak 33 orang Eks Jamaah Islamiyah (JI) dan Relawan Maluku Utara, semasa konflik, berikrar kepada negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam beberapa point diantaranya menolak dengan tegas segala bentuk paham intoleran dan radikalisme yang dibacakan secara bersama-sama di Jati Hotel Ternate, Maluku Utara, Senin, (15/10/2024).

“Siap menjaga dan mempertahankan negara kesatuan republik indonesia bersama seluruh elemen negeri ini, siap melindungi segenap tumpah darah tanah air indonesia dari segala tindakan intoleran, radikalisme, dan terorisme yang dapaт memecah belah persatuan indonesia,” demikian isi pernyataan sikap.

Selain itu para Eks JI dan relawan ini  juga mendukung adanya pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah di Sentul tanggal 30 juni 2024 dan mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia, Densus 88 anti teror.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dalam sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme kepada eks anggota Jamaah Islamiah (JI) di Maluku Utara.

Kegiatan dengan tema “Bangun indonesia dengan cinta dan ketulusan indonesia kuat indonesia tangguh" 

Dalam sosialisasi tersebut, Densus 88 Anti Teror menghadirkan pemateri dari tokoh senior JI, Arief Siswanto, Pengasuh Ponpes Darusy Syahadah Boyolali, Mustaqim, pendiri Ponpes Salman Al-farisi Jailan, H Ridwan M. Ilyas.

Tokoh senior JI yang juga eks Napiter Arief Siswanto mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini diikuti dengan pembubaran jamaah islamiah pada tanggal 30 Juni 2024 lalu.

"Oleh karena itu ini bagian dari sosialisasi kepada adik-adik kami eks anggota Jamaah Islamiah dan banyak dari elemen lain yang juga ikut serta menyaksikan pembubaran tersebut. Dan kami memberikan dukungan terhadap pembubaran ini," ujar Arief yang juga mantan Sekretaris Jamaah Islamiah se Indonesia itu.

Arief mengatakan bahwa para eks anggota dan terutama para senior bersepakat untuk mengakhiri hubungan yang tidak baik dengan negara selama 30 tahun.

"Harapannya Jamaah Islamiah sebagai suatu organisasi terlarang, kita sudah menyelaraskan, dimana kita para eks anggota dan para senior bersepakat mengakhiri hubungan yang tidak baik dengan negara," jelasnya

Arief mengimbau kepada semua anggota untuk kembali ke tengah umat Islam dengan berpaham tawasuth Ahlussunnah Waljamaah, dan kembali menjadi warga negara yang baik.

"Selain itu harapannya kepada negara agar bisa dan terus memberikan pendampingan kepada eks anggota JI untuk kembali bermasyarakat dengan menjalani hidup secara normal," ujarnya.

Sosialisasi ini diakhiri dengan pembacaan deklarasi kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh seluruh eks anggota maupun simpatisan JI di Maluku Utara.

(iad/asm)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral