Pemerintah Kota Batam Melarang Isolasi Mandiri.
Sumber :
  • antara

Pemerintah Kota Batam Melarang Isolasi Mandiri

Rabu, 2 Februari 2022 - 16:21 WIB

Batam, Kepulauan Riau - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, melarang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing demi memutus potensi penyebaran virus corona.

"Isolasi mandiri, meski dibolehkan oleh regulasi, tapi berpotensi mendistribusikan virus dengan cepat ke sanak famili yang lain," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Rabu (2/2/2022).

Apalagi, varian yang kini tengah berkembang di masyarakat adalah Omicron yang memiliki tingkat penyebaran relatif lebih cepat. Berdasarkan catatan Pemkot Batam, lebih dari 50 persen warga terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah setempat adalah varian Omicron.

"Karena tren sekarang Omicron yang tingkat penyebarannya sangat cepat maka kami perlu menghindari itu dengan cara memutus mata rantai sebaran," kata Wakil Wali Kota.

Ia menyampaikan kebijakan itu diambil berdasarkan pengalaman pada Juni-Juli 2021, saat puncak penularan Covid-19 di Batam. Pada saat itu, banyak warga yang memilih menjalani isolasi mandiri.

Ketika pemerintah membuat kebijakan isolasi terpadu di Asrama Haji maka angka penularan relatif berkurang pada Agustus 2021.

"Dulu pada Juni-Juli 2021 ada ledakan penularan, antara lain disebabkan dengan isolasi mandiri. Grafik kurva terparah dalam sejarah Covid-19 di Batam ada di bulan Juni dan Juli 2021. Yang ingin saya katakan, kebijakan ini kami ambil, karena melihat tren Juni-Juli yang lalu, yang angka ledakannya besar saat itu," kata dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral