Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, Satgas TNI AL dan Bea Cukai Nunukan.
Sumber :
  • Zulkifli Guntur

Penyelundupan 1 Kg Sabu di Nunukan Berhasil Digagalkan Tim Gabungan TNI AL

Sabtu, 2 November 2024 - 15:23 WIB

Nunukan, tvOnenews.com - Penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah perairan Indonesia tepatnya di perbatasan RI – Malaysia berhasil digagalkan tim gabungan terdiri dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, Satgas TNI AL dan Bea Cukai Nunukan, Jumat (1/11/2024) pukul 9.00 Wita.

Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Handoyo, melalui Dandenpomal Lanal Nunukan Mayor Laut (PM) Prawanto menyampaikan pengungkapan ini bermula sharing informasi dari Tim B Satgas Beladau-24 M, Polres dan Bea Cukai Nunukan kepada tim gabungan terdiri dari Tim SFQR Lanal Nunukan, terkait akan adanya barang larangan berupa narkotika yang akan ke Tarakan melalui Sebatik dari Tawau Malaysia.

Selanjutnya, Komandan Lanal Nunukan memerintahkan tim gabungan untuk melaksanakan penyekatan di wilayah Posal Sei Pancang Sebatik, terhadap speedboat, kapal yang keluar atau masuk wilayah Kabupaten Nunukan khususnya wilayah Sebatik.

Dan pukul 09.00 Wita, di Posal Sei Pancang, tim gabungan SFQR Lanal Nunukan dan Satgas TNI AL melaksanakan pemeriksaan bersama terhadap speedboat penumpang Bunyu Express tujuan Tarakan.

"Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan menemukan 1 buah paket yang diduga sabu, yang dikemas dalam plastik hitam. Alhasil, tersangka langsung ditangkap dan diamankan tim gabungan serta dibawa ke Mako Lanal Nunukan untuk diperiksa lebih lanjut," ucap Mayor Laut (PM) Prawanto.

Mayor Laut (PM) Prawanto menjelaskan, pelaku yang diamankan yakni wanita berinisial S (37). Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah paket yang terbungkus dalam kemasan teh China warna hijau berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 1.022 gram, sebuah paspor Indonesia inisial S, sebuah  koper berwarna biru berisi pakaian dua handphone berbagai merek.

Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan pengecekan barang bukti yang diduga kuat sabu kristal menggunakan alat narkotes milik Bea Cukai Nunukan dengan hasil confirmed methamphetamine.

"Lanal Nunukan akan menyerahkan terduga tersangka dan barang bukti narkoba tersebut kepada Polres Nunukan sebagai leading sector dalam penanganan kasus narkotika untuk dilaksanakan proses lebih lanjut. Sekali lagi, hasil penindakan ini tidak lepas dari sinergitas yang baik antar stakeholder terkait," tutupnya. (zgr/frd)
 
 
 
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
01:02
01:01
05:31
05:44
01:00
Viral