Sumber :
- Jo Kenaru
Sadis, Pria di Manggarai Timur Ini Tega Perkosa Bocah 3 Tahun Tetangganya
Selasa, 8 Februari 2022 - 00:37 WIB
Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan seksual yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan agar tidak meneruskan membaca dan segera meminta bantuan profesional jika mengalami kecemasan
Manggarai Timur, NTT - Malang menimpa PS, anak yang baru berumur tiga tahun di Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur itu mengalami pendarahan akibat diperkosa tetangganya.
Pelaku Erenius Dogat (31) tega menyetubuhi korban padahal dia yang memiliki hubungan keluarga dengan korban biasa dimintai bantuan menjaga korban pada saat orang tua korban pergi bekerja di kebun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminan Polres Manggarai Timur ( Matim) Iptu Agustian Sura Pratama mengatakan, kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Matim.
Perbuatan bejat pelaku, kata Kasat Agustian, mengakibatkan luka robek pada kemaluanya dan sempat penanganan medis.
"Kejadian terjadi di dalam rumah milik pelaku. Erenius memang sering dimintai orang tua korban untuk menjaga korban kalau orang tuanya pergi bekerja di kebun," ujar Iptu Agustian dihubungi Senin (7/2/2022) malam.
Dai menuturkan, aksi rudapaksa itu terjadi hari Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 08:00 WITA.
"Kasus ini terungkap saat setelah kejadian korban berjalan dari rumah pelaku sambil menangis kembali ke rumah neneknya. Kemudian nenek korban tersebut membuka celana korban karena korban memberi isyarat kepada neneknya untuk membuka celananya. Nenek korban terkejut ketika melihat di bagian dalam paha korban terdapat lendir-lendir putih," kata Iptu Agustian.
"Nenek korban lalu memanggil dua orang tetangga untuk melihat dan memastikan lendir apa yang ada pada korban. Warga itu kemudian memastikan cairan berlendir tersebut adalah cairan sperma," imbuhnya.
Karena menduga PS mengalami pemerkosaan, korban langsung dilarikan ke Pustu Golo Ros untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan awal waktu itu diketahui alat kemaluan korban mengalami pendarahan.
"Setelah mendapat hasil periksaan awal dari pihak medis di pustu kemudian mereka langsung membawa korban ke Polres Manggarai Timur untuk melaporkan kejadian yang di alami oleh korban hari itu juga," ungkap dia.
Sambil menunggu korban sembuh, serangkaian pemeriksaan pun telah dilakukan. Dan kepolisian pada hari Senin 7 Februari 2022 telah menetapkan Erenius sebagai tersangka.
"Berdasarkan alat bukti yang di peroleh penyidik sekarang kasus telah masuk ke tahap penyidikan dan pelaku Erenius Dogat alias Eren telah di tetapkan sebagai tersangka. Sekarang pelaku sudah diamankan di sel tahanan Pollres Manggarai Timur," tutupnya. (jo kenaru/ade)