persiapan debat pamungkas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang kedua 2024..
Sumber :
  • Usman Mahu

Jadi Penyelenggara Debat Kedua, Debat Pamungkas Pilgub Maluku Akan Disiarkan di tvOne

Jumat, 22 November 2024 - 08:41 WIB

Maluku, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, membahas persiapan debat pamungkas pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang kedua 2024.

Dalam pertemuan debat pamungkas calon kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku ini, akan disiarkan langsung oleh tvOne, sebagai penyelenggara debat kedua pada Sabtu, (23/11/2024) di Natsepa Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Debat pamungkas Pilgub Provinsi Maluku, persiapan pun terus dilakukan oleh KPUD Provinsi Maluku menjelang pertarungan gagasan dari para tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Diantarannya Cagub nomor urut 1 Letjen (Purn) Jeffry A Rahawaring, Berpasangan dengan Abdul Mukti Kiliobas, Cagub nomor urut 2 Irjen (Porn) Ders Murad Ismail berpasangan dengan dr Michael Wattime dan cagub nomor urut tiga, Hendrik Lewerissa berpasangan dengan Abdullah Vanath.

 

Tiga pasangan calong Gubernur dan Wakil Gubernur ini, nantinnya mereka menyampaikan visi dan misi calon kepala daerah yang nantinnya disiarkan secara langsung oleh tvOne.

 

"Hari ini, pertemuan KPUD Provinsi Maluku dengan tim tiga pasangan calon yang melibatkan Kepolisian Daerah Polda Maluku, Bawaslu dan tim perumus serta tvOne, untuk membahas secara langsung jelang debat pamungkas yang kedua Pilgub Provinsi Maluku, 2024,"kata Wawan Kurniawan Susanto, Ketua Divisi, Permas sosdiklih dan SDM, KPUD Maluku, Kamis (21/11/2024). 

Rapat persiapan menjelang debat Pamungkas kedua Pilgub Maluku.

Dalam pertemuan itu, mereka membahas final meeting kesiapan jelang debat publik pamungkas calon Kepala Dareh Maluku, mulai dari kesiapan pengamanan saat live debat yang akan disiarkan secara langsung oleh tvOne.

Debat publik kedua, pamungkas, Pemelihan Kepala Daerah Provinsi maluku, ini, dengan Mengusung tema Pembangunan Infastruktur dan Kebijakan Ekonomi untuk kesejahtreraan Masyarakat Maluku.

 

Debat Publik Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, merupakan bagian dari tahapan Kampanye Pilkada serentak tahun 2024 yang laksanakan berdasarkan Pasal 18 PKPU No. 13 Tahun 2024," tegasnya. (umu/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral