KN Ular Laut-405 dalam operasi Keamanan dan Keselamatan Laut di perairan Ambalat.
Sumber :
  • Dok. Bakamla RI

Gelar Operasi 'Gada Nusantara-III/22' Bakamla RI Perketat Perairan Ambalat

Minggu, 13 Februari 2022 - 15:39 WIB

Perairan AmbalatBakamla RI melalui unsur patroli KN Ular Laut-405 menggelar operasi Keamanan dan Keselamatan Laut di perairan Ambalat yang merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia, Minggu (13/2/2022). 

Operasi di Perairan Ambalat yang bertajuk "Gada Nusantara-III/22" merupakan perintah gerak Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia. Operasi juga melibatkan unsur patroli lainnya secara bergantian seperti KN Bintang Laut-401, KN Singa Laut-402 dan KN Belut Laut-406.

Sementara, target operasi Gada Nusantara-III/22 sendiri, guna melaksanakan operasi keamanan dan keselamatan laut dan penegakan hukum sesuai prosedur serta memberikan bantuan SAR di perairan Ambalat.

Selain itu, pelaksanaan Operasi Gada Nusantara-III/22 untuk pendeteksian, pengenalan dan pengintaian terhadap kapal-kapal yang dicurigai melaksanakan pelanggaran di laut, serta memberikan bantuan pencarian dan penyelamatan (SAR). 

Menurut Komandan KN Ular Laut-405, Letkol Bakamla Umar Dani,  dengan operasi Gada Nusantara-III/22,  diharapkan gangguan keamanan dan keselamatan laut Ambalat perbatasan Indonesia Malaysia dapat diminimalisir,

"Operasi ini untuk menjamin gangguan di sekitar perairan laut ambalat, baik gangguan berupa pelanggaran batas wilayah, pembajakan dan perompakan di laut, keselamatan pelayaran, penyelundupan, perusakan kabel dasar laut, pelanggaran terhadap peraturan perikanan (illegal fishing), pencemaran laut, perusakan terumbu karang dan biota laut, serta pendatang tanpa ijin (illegal migrant)." Jelas Umar Dani. 

Saat melaksanakan patroli, KN Ular Laut-405 berjumpa dengan KRI Hasan Basri. Ini membuktikan bahwa simbol negara melalui TNI AL maupun Bakamla RI selalu hadir di daerah perairan perbatasan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan laut NKRI. (mii)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral