- Jo Kenaru
Dicopot Bupati, Puluhan Pejabat Eselon di Manggarai NTT Menganggur
Manggarai, NTT - Sebanyak 25 orang pejabat eselon 3A dan 3B di lingkungan Pemkab Manggarai Nusa Tenggara Timur dicopot dari jabatannya.
Karena Bupati Manggarai Heribertus Geradus Laju Nabit belum memberi tugas baru kepada mereka, sehingga membuat para ASN itu menganggur sejak 2 Februari 2022 lalu.
Mereka memilih tidak masuk kantor karena memang pencopotannya oleh Bupati tidak disertai dengan pemberian tugas baru.
Kristo Darmanto, salah seorang pejabat yang diganti mengaku terpaksa menganggur sejak ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Pengadaan Setda Manggarai.
"Saya sekarang bukan Kabag ULP lagi tapi staf. Tapi karena belum jelas apakah jadi staf di tempat lama atau di mana makanya belum bisa masuk kantor," kata Kristo dihubungi, Selasa (15/2/2022).
Dia mengatakan, meski berstatus pegawai nonjob, tetapi Kristo tak merasa minder dengan posisisnya saat ini. Dia pun siap menjadi staf pada OPD baru maupun masih ditempatkan di kantor lamanya.
Diakuinya, dua hari setelah dilengserkan, dia dan rekan-rekan ASN yang nonjob menemui Sekretaris Daerah untuk menanyakan status mereka.
"Yang kami tanyakan waktu ketemu pak Sekda ya soal status kami. Waktu itu Pak Sekda bilang tunggu saja petunjuk lebih lanjut. Tunggu keputusan Pak Bupati katanya," ujar Kristo Darmanto.
Setali tiga uang dengan Kristo Darmanto, Agus juga mengaku terpaksa di rumah saja karena sejak dirinya didepak dari jabatan sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) dia belum mendapat tugas baru.
"Ini kondisinya sama dengan kawan-kawan lain. Karena itu tadi belum jelas kami ini staf di mana. Kita juga ingin bekerja seperti biasa tapi kan harus ada perintah lebih lanjutnya," sebut Agus.
Agus yang sebelumnya sempat melamar mengisi jabatan tinggi pratama (Eselon II B) menuturkan, dirinya tidak patah arang karena pada prinsipnya PNS siap bekerja dan ditempatkan di mana saja.
"Siap ditempatkan di mana saja, itu prinsip di PNS," sambungnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, Fansi Jahang membenarkan pernah didatangi oleh para ASN yang terkena nonjob.
"Mereka menanyakan status mereka setelah tidak menduduki jabatan dan jawaban saya waktu itu adalah tunggu saja sampai ada petunjuk lebih lanjut dari pak wakil dan pak Bupati," terang Fansi.
Sekda Jahang membantah ketika disinggung seolah-olah ada unsur pembiaran terhadap 25 pegawai agar tidak masuk kantor setelah mereka bukan pejabat struktural lagi.
Fansi Jahang pun memberitahukan bahwa Bupati Manggarai telah mengeluarkan petunjuk terkait penugasan kepada para ASN yang statusnya 'menggantung' tersebut.
"Selama ini kita menggodok tugas untuk teman-teman itu. Dan sudah ada surat tugasnya. Mereka segera mendapat tugas sebagai pelaksana di beberapa OPD, sebagai staf sambil menunggu pengaturan lebih lanjut," tutup Sekda Jahang. (Jo Kenaru/act)