Tim penuntut umum Kejati Maluku menerima penyerahan tahap II dugaan korupsi dana pengadaan alat kesehatan di Kab Buru.
Sumber :
  • Antara

Diduga Korupsi Dana Alkes Dinkes Buru, Tiga Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejati Maluku

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:11 WIB

Perbuatan para tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) Undang- undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP.

Selanjutnya para tersangka ditahan dan dititipkan ke Rutan Kelas IIA Ambon selama 20 hari, terhitung sejak 9 hingga 28 Januari 2025, sambil menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon untuk disidangkan. (ant/frd)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral