Sumber :
- Didi Syachwani
DPRD Kotim Soroti Perusahaan Tambang Beroperasi di Luar HGU
Senin, 28 Februari 2022 - 20:49 WIB
"Aparat penegak hukum harus tegas. Pertambangan yang melanggar aturan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan. Lingkungan akan rusak apabila mereka terus melakukan aktivitas tanpa mengindahkan aturan," demikian Hairis.(chm/ant)