- tvone
Tambang Nikel Turut Berdayakan Ekonomi Warga Dan Lestarikan Lingkungan Hidup Pulau Gag Raja Ampat
Raja Ampat, Papua - Sebagai anak Perusahaan dari Antam dibawa BUMN, Perusahaan Tambang PT. Gag Nikel memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk meningkatkan perekonomian di masyarakat termasuk memiliki komitmen untuk melestarikan lingkungan hidup.
Komitmen tersebut tertuang dalam dokumen perencanaan kegiatan usaha, saat izin eksploitasi diterbitkan oleh Kementerian terkait pada tahun 2018. Sejak beroperasi dari 2018 hingga saat ini (2022), berbagai langkah - langkah telah dilakukan oleh perusahaan baik penataan lingkungan, pengelolaan limbah, hingga pemberdayaan masyarakat, pembukaan lapangan pekerjaan dan sebagainya.
Syarul Budiman Sarif Mahasiswa Institut Teknologi Nasional Yogyakarta, Fakultas Teknologi Mineral yang melakukan penelitian aktivitas penambangan di Pulau Gag menyebut, perusahaan telah mengambil langkah-langkah penanganan limbah secara konsisten agar tidak merusak lingkungan hidup.
Dia menyebut, sesuai dangan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikeluarkan oleh Pemerintah, PT. Gag Nikel menggunakan area tambang seluas 603 Ha, atau 10% dari luasan Pulau Gag. Hingga kini PT. Gag Nikel baru membuka lahan seluas 168,91 hektar.
Sementara pengelolaan limbah dari areal yang dibuka telah menggunakan sistem filterisasi sehingga limbah yang dibuang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun bagi organisme dan mikroorganisme di lingkungan.
Limbah dari produksi tambang Nikel yang dialirkan ke kolam sedimen akan dikelola sebelum masuk ke sungai. Limbah diberi titik penaatan (PT. Gag Nikel mempunyai ijin titik penaatan pembuangan ke sungai) yang di lakukan pengecekkan setiap hari dan dilakukan pengecekan kualitas air setiap bulan ke Lembaga independen (Sucofindo) untuk melihat kesesuaian baku mutu sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan.
Sedangkan pengelolaan limbah Domestik, kata dia dikelola dengan alat IPLC sebelum dialirkan ke sungai, diberi titik penaatan (PT GN mempunyai Ijin Titik penaatan pembuangan ke sungai) yang dilakukan pengecekan setiap hari dan dilakukan pengecekan kualitas setiap bulan ke Lembaga independen (Sucofindo) untuk melihat kesesuaian baku mutu sesuai dengan standar yang diatur.
Terkait sedimentasi, dia menyebut banyak faktor yang mempengaruhi bukan saja karena aktivitas penambangan semata, melainkan faktor alam seperti longsor, atau aktivitas pembalakan dan pembukaan lahan yang berdampak terhadap erosi sehingga saat terjadi banjir terbawa arus ke hilir sungai," jelasnya.
Di tempat terpisah, Mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat, Yulianus Thebu, yang diminta keterangan terkait komitmen perusahaan dalam melestarikan Lingkungan hidup dari aktivitas penambangan PT. Gag Nikel di Pulau Gag Raja Ampat menyatakan, bahwa perusahaan telah berkomitmen untuk melestarikan lingkungan hidup melalui pengelolaan limbah yang konsisten, hingga pemberdayaan masyarakat, pembukaan lapangan pekerjaan dan sebagainya. Dan langkah itu telah dilakukan oleh PT. Gag Nikel selama beroperasi di Pulau Gag.
"Kita ikuti di media, bahwa perusahaan telah melakukan reboisasi pada lahan-lahan bukaan, perusahaan juga turut berupaya memperbaiki laut dengan menanam (transplantasi) terumbu karang di bibir pantai Pulau Gag. Perusahaan juga berupaya melakukan konservasi tukik penyu dan sebagainya," ujar Yulianus Thebu, salah satu tokoh masyarakat adat Raja Ampat ini.
Selain melakukan penataan lingkungan hidup, Perusahaan juga melakukan berbagai program-program pemberdayaan dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.
Pertama, hadirnya PT. Gag Nikel telah memberikan Peningkatan Kesempatan Kerja kepada masyarakat dengan melakukan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat lokal dalam rangka penyerapan tenaga kerja lokal yang bekerja sama dengan BLK setempat.
Perusahaan juga telah memprioritaskan tenaga kerja lokal di Raja Ampat untuk bekerja di Perusahaan PT. Gag Nikel, melalui pemberian informasi lowongan kerja kepada aparat setempat, kecamatan dan dinas tenaga kerja setempat dan mengikutsertakan semua pekerja dalam asuransi tenaga kerja (BPJS), memberikan hak-hak pekerja, serta melaporkan tenaga kerja sesuai dengan ketentuan wajib lapor ketenagakerjaan termasuk pemeriksaan kesehatannya.
Disisi lain, pihak perusahan juga telah memberikan program pemberdayaan masayarakat (PPM) untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia penduduk lokal termasuk 8 program PPM yang ditetapkan Kementerian ESDM yakni, Pendidikan, Kesehatan, Pendapatan riil atau pekerjaan, Ekonomi, sosial, Lingkungan, Kelembagaan dan Infrastruktur.
Tak hanya itu, PT. Gag Nikel juga telah melakukan optimalisasi pengisian peluang kerja oleh perusahasn bagi angkatan kerja sebagai pencari kerja dari wilayah setempat. Proses penerimaan tenaga kerja telah dilakukan oleh perusahan secara adil dan terbuka melalui penyampaian informasi kepada kepada kepala kampung setempat. Karena, prioritas utama diberikan kepada penduduk setempat sejauh masih ada peluang dan persyaratan yang ditentukan dapat dipenuhi,"ujarnya.
Kedua, Peningkatan Peluang Usaha jumlah dan/atau peningkatan kapasitas pengusaha lokal yang dapat memanfaatkan peluang usaha di bidang sektor informal yang sifatnya melayani karyawan seperti penyediaan makanan, jasa transportasi, penyewaan rumah dan pengadaan barang - barang kebutuhan tenaga kerja, pada kegiatan pertambangan nikel oleh PT. Gag Nikel.
Dan ketiga, melalui perubahan persepsi masyarakat, jumlah masyarakat dengan persepsi positif terhadap kegiatan operasi pertambangan 75% di Kepulauan Gag Nikel dan dampak ekonomi bagi masyarakat di keputusan Gag Khususnya dan Kabupaten Raja Ampat pada umumnya.
Lebih lanjut, Thebu menerangkan pada masa pandemi saat terjadi PPKM terbatas telah berdampak pada merosotnya perputaran ekonomi di masyarakat. Namun hadirnya perusahan nikel ini telah berkontribusi untuk masyarakat, baik pemberian bantuan bahan pangan (bapok), APK kesehatan, Faskes dan berbagai bantuan-bantuan lainnya yang di donasikan kepada masyarakat di kabupaten Raja Ampat.
"Hanya sampai sekarang, mungkin tuntutan hak - hak masyarakat adat, terutama suku Kawe pemilik hak ulayat atas tuntutan dana royality kepada masyarakat adat belum diatur untuk dibayarkan. Kami harap hak-hak mereka tolong diperhatikan,"harap Anggota MRP Papua Barat ini.(Desius Termas/chm)