Sumber :
- ANTARA
Polda Kalsel Bongkar Gudang Penimbunan 31.320 Liter Minyak Goreng
Selasa, 8 Maret 2022 - 12:53 WIB
Suhasto meminta distributor dan pedagang di pasaran agar mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah terkait upaya mengatasi gejolak minyak goreng.
Seperti diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 tahun 2022 yang mulai berlaku sejak Februari 2022 menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500, dan kemasan premium Rp14.000 per liter. (ant/ito)