

- Oktavianus Fredi Koban
Oknum Polisi di Sikka Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pelajar SMP
Sikka, tvonenews.com - Aipda II, anggota kepolisian di Mapolres Sikka, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap melakukan pelecehan seksual terhadap RM, seorang pelajar di salah satu sekolah Menengah Pertama (SMP) di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura yang tak lain merupakan tetangga rumah.
Dalam aksi bejatnya, Aipda II meminta korban untuk melayani hasrat bejatnya melalui pesan via Wa dengan iming-iming akan memberikan uang sebesar Rp. 1.000.000, namun korban tidak menggubrisnya.
Tidak sampai disitu saja, oknum polisi ini juga berkomunikasi melalui video call sambil memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban sembari menaruh uang senilai Rp. 50.000,- didadanya.
Mencuatnya kasus ini berawal ketika korban bersama kerabat melapor ke unit Popram Mapolres Sikka, rabu (12/3/2025) atas kasus yang dialami korban pada tahun 2024 lalu.
Kapolres Sikka, AKBP Muhammad Mukson, ketika dikonfirmasi via telepon lantaran tengah barada di luar kota maumere, membenarkan dugaan kejadian yang dilakukan anggota Polisi yang dinahkodainya.
"Saat ini propam tengah mendalami dugaan kasus tersebut," ungkapnya singkat kepada tvonenews.com, senin (17/3/2025).
Informasi dugaan kasus ini pun langsung mendapatkan rensponsif dari Kementerian Perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis daerah Perlindungan perempuan dan anak kabupaten sikka.