- ANTARA
Kisruh Pemekaran Papua, DPD Ungkap Pentingnya Komunikasi dan Dialog
Senada dengan Wonda dan Ramandey, perwakilan mahasiswa memandang kebijakan pemekaran hanya akan melahirkan persoalan baru di Tanah Papua. Pemekaran cenderung hendak mengkanalisasi kompleksitas persoalan sebatas anggaran dan keuangan semata. Padahal, akar persoalan selama ini tidak lepas dari penghargaan atas harkat, derajat dan eksistensi orang asli Papua.
“UU Otsus Jilid II tidak melahirkan solusi persoalan di Papua. Sebaliknya, isu-isu yang tercantum dalam UU ini hanya memenuhi hasrat Pemeriantah Pusat yang hendak menarik kewenangan daerah ke pusat, ujar Nawal Syarif, perwakilan organisasi HMI Papua.
Perwakilan GMKI, Viktor Tibul, menyatakan bahwa pemekaran adalah kebutuhan pemerintah pusat, bukan keinginan masyarakat Papua. “Mayoritas masyarakat Papua menolak pemekaran”, ungkapnya.
Mendengar berbagai aspirasi tersebut, Yorrys Raweyai menyampaikan pandangan tentang pentingnya pemerintah pusat menyosialisasikan isu-isu dan kebijakan di Papua dengan baik dan intensif.
Berbagai perbedaan pandangan tentang UU Otonomi Khusus Jilid II maupun PP turunan dari UU tersebut harus dikomunikasikan dengan baik dan bijak. Sebab, menurut Yorrys Raweyai, baik pemerintah pusat maupun masyarakat Papua sesungguhnya berkeinginan sama, yakni menghadirkan tatanan kehidupan yang lebih baik dari masa lalu yang terabaikan.
“Diperlukan kesamaan visi dan paradigma tentang bagaimana melihat persoalan secara komprehensif. Kecurigaan-kecurigaan yang selama ini bermunculan telah menjelma menjadi situasi yang kontraprodiktif yang justru menyebabkan masyarakat menjadi pihak yang dikorbankan”, ungkap Yorrys dalam keterangannya di hadapan wartawan.
Yorrys justru memandang pentingnya saat ini untuk berfokus pada penyusunan Perdasi dan Perdasus yang merupakan turunan dari PP yang telah dihasilkan oleh Pemerintah Pusat. Perdasi dan Perdasus itulah yang nantinya menjadi instrumen sejauh mana penerapan Otonomi Khusus Jilid II berjalan konsisten. Keduanya pun merupakan rentang kendali bagi masyarakat dan pemerintah untuk secara bersama melihat perkembangan lanjutan dari berbagai hasil kebijakan.