- Hendi Indrajaya
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kerusuhan di Kota Dekai Kabupaten Yahukimo Papua
Kabupaten Yahukimo, Papua – Polisi telah mengamankan tiga orang dan menetapkan satu orang tersangka karusuhan di kota Dekai, Kabupaten Yahukimo Papau.
Polres Yahukimo bersama Reskrimum Polda Papua dan Satgas Damai Cartens berhasil mengamankan tiga orang yang ikut terlibat dalam aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas pemerintah dan ruko toko yang terjadi pada Selasa (15/3/2022) lalu. Dari ketiga orang yang di amankan tersbut salah stunya telah di tetapkan sebagai tersangka.
AKBP Deni Herdiana, Kapolres Yahukimo menjalaskan telah di lakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Selain melakukan olah TKP, tim juga telah mengamankan barang bukti di tempat kejadian.
Dari hasil itu penyidik sudah menetapakan satu orang tersangka berinisial l sebagai tersangka yang ikut dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap para saksi baik dari masyarakat maupun anggota Polri yang saat itu ada dilapangan.
Untuk di ketahui bahwa kericuhan terjadi di kota Dekai, Kabupaten Yahukimo bermula ketika massa ribuan orang melakukan unjuk rasa menolak pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Saat polisi mencoba menangani massa yang melakukan aksi pembakaran, terjadi bentrok sehingga dua warga meninggal dunia dan beberapa orang mengalami luka-luka. (hendi/ade)