ibu Yang dilaporkan anak kandungnya karena mencuri HP.
Sumber :
  • Tim tvOne/Herman Zuhdi

Gegara HP, Anak Tega Penjarakan Ibu Kandung

Selasa, 26 April 2022 - 08:12 WIB

Mataram, Nusa Tenggara Barat  - Gegara mencuri telpon genggam miliknya, seorang anak di Mataram, NTB tega melaporkan ibunya ke polisi.

Kejadian pencurian itu terjadi pada 8 Desember 2021 silam, dan baru dilaporkan sang anak Suhaini (44), warga Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada 23 April 2022, setelah mengetahui ibunya sebagai pelaku pencurian.

Polisi yang mendapat laporan kemudian mengamankan pelaku ke Mapolsek Sandubaya Cakranegara.

"Dari pengakuan sang ibu berinisial AN (64), ia terpaksa mencuri telpon genggam anaknya, lantaran kesal karena sang anak tidak pernah memberi uang nafkah kepadanya," ujar Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh. Nasrullah, S.IK, pada Selasa 26 April 2022.

Sang ibu mengakui, ia tinggal satu pekarangan dengan anak yang melaporkannya, kesal dengan anaknya yang tak pernah diberikan uang, padahal anak pelapor tinggal bersamanya.

"Saya mengurus cucu saya yang berusia 1,5  tahun dan selama ini saya tidak pernah diberikan uang untuk mengurus anak, sementara saya tidak bekerja," ungkapnya.

Atas perbuatannya sang ibu terancam Pasal 367 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:31
02:50
03:27
02:06
Viral