- antara
Harta Polisi Miliarder Disita Oleh Polda Kalimantan Utara
Tanjung Selor, Kaltara - Penyidik Polda Kalimantan Utara mengamankan sejumlah barang mewah milik polisi tajir Briptu HSB, tersangka kasus tambang emas liar di Kaltara, termasuk satu unit Toyota Fortuner yang diberikan kepada seseorang.
"Mobil ini baru kami temukan tadi malam di Tanjung Selor. Akan tetapi orangnya tidak kami temukan. Mobil ini adalah milik HSB yang sudah diberikan kepada seseorang. Seseorang ini harus kita pastikan, tidak boleh berasumsi," kata Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Dirreskrimsus AKBP Hendy Febrianto Kurniawan di sela konferensi pers di Mapolda Kalimantan Utara, Senin (5 Mei 2022).
Selain itu, tiga jam tangan mewah turut dijadikan barang bukti.
"Mereknya Bradley. Harganya kami belum bisa pastikan. Yang jelas ini mahal," kata Kapolda.
Tiga ekskavator yang sempat beroperasi di lokasi tambang emas ilegal milik HSB turut diperlihatkan Kapolda beserta dua truk.
"Per unit ekskavator ini ditaksir Rp2,5 miliar. Truk sekitar Rp500 juta," sebutnya.
Kapolda juga memperlihatkan barang bukti dua kotak yang berisi senjata api semiotomatis di dalamnya. Kurang lebih 200 amunisi turut diamankan.