Ratusan petani plasma tolak kesepakatan sepihak antara Koperasi Asmoja dengan PT.RAP, Selasa (14/6/2022)..
Sumber :
  • tim tvOne - Tut Wuri Handayani

Ratusan Petani Plasma Tolak Kesepakatan Antara Koperasi Asmoja dengan PT.RAP di Kapuas Hulu Kalbar

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:46 WIB

Putussibau, Kalimantan Barat - Penantian panjang petani plasma untuk mendapatkan hak atas lahan mereka pupus, akibat ulah pengurus koperasi Asmoja 1 yang ada di empat desa yaitu Desa Kampung Baru, Desa Sena, Desa Setunggul dan Desa Pangeran. Keempat desa tersebut berada di Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

Para petani pada Selasa pagi (14/6) mendatangi Gedung DPRD Kapuas Hulu, untuk menyampaikan aspirasi mereka menuntut hak atas lahan yang selama ini dikelola oleh pihak ketiga, yakni PT. Riau Agrotama Plantation (RAP). Lahan seluas 910 hektar ini dikelola oleh 510 orang dengan sistem mitra selama 20 tahun.

Pada tahun 2020, petani plasma sudah selesai melaksanakan kewajiban mereka kepada pihak bank, untuk membayar cicilan perawatan kebun. Namun tanpa sepengetahuan petani, pengurus koperasi Asmoja 1 membuat kesepakatan baru dengan PT. RAP. Kesepakatan itu berupa perpanjangan pengelolaan lahan selama lima tahun ke depan.

Salah seorang petani, Achmas Fauzi, sangat menyayangkan tindakan pihak koperasi. Seharusnya sebelum melakukan kerja sama baru, mereka koordinasi dulu dengan pemilik lahan. 

Para petnia mohon kepada dinas terkait khususnya Dinas Koperasi Kapuas Hulu, agar bisa membantu mereka untuk menuntut hak yang secara tidak langsung sudah dirampas oleh koperasi.(twh/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral