KBO Satreskrim Polres Konawe, IPDA La Ode Anti.
Sumber :
  • Erdika

Polisi Hadirkan Psikiater untuk Tangani Korban Eksploitasi Seksual Anak di Konawe

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:53 WIB

Atas tindak pidana (TP) eksploitasi anak itu, para pelaku dikenakan Pasal 88 jo Pasal 761 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

( EMR / MTR )

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:08
04:33
07:01
06:26
01:11
Viral