PT SBE Klaim Menambang Sesuai dengan Aturan yang Berlaku.
Sumber :
  • Sarno

PT SBE Klaim Menambang Sesuai dengan Aturan yang Berlaku

Jumat, 17 Juni 2022 - 20:14 WIB

Berau, Kalimantan Timur – Manajemen PT Supra Bara Energi (SBE) akhirnya angkat bicara terkait persoalan yang dijadikan isu oleh Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang. PT SBE mengatakan kegiatan operasional pertambangan batu bara yang dijalankan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan manajemen PT SBE melalui kuasa hukumnya, Christian, Jumat (17/6/2022) melalui siaran pers.

Diantaranya, PT Supra Bara Energi (SBE) mengatakan beroperasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku terkait dengan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Nomor 639.a Tahun 2014. PT SBE juga berkeyakinan telah menerapkan praktik-praktik pertambangan yang memperhatikan dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan, khususnya batu bara.

"Bahwa pada umumnya  penyampaian pendapat adalah hal yang wajar, tetapi apa yang disampaikan oleh Aliansi adalah hal yang tidak berdasarkan fakta. PT SBE akan terus menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat di Berau, khususnya dalam memajukan serta mensejahterakan masyarakat di sekitar areal wilayah tambang PT SBE. Terkait dengan pelaksanaan Comdev atau CSR, PT SBE telah dan akan selalu melaksanakan kewajibannya tersebut", ujar Cristian.

Cristian menambahkan kegiatan operasional saat ini terganggu akibat aktivitas tambang ilegal yang berada di areal wilayah IUP-OP PT SBE dan areal wilayah yang telah dibebaskan oleh PT SBE, sehingga hal menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Mengenai isu penutupan Jalan Tani, Pihak PT SBE menganggap tidak berdasar. Menurut PT SBE faktanya adalah agar para penambang liar tersebut tidak dapat melakukan kegiatan penambangan liar di dalam areal wilayahnya.

Lebih lanjut, melalui perwakilannya, PT SBE akan mengambil tindakan hukum yang tegas apabila diperlukan dalam mengamankan areal wilayahnya. sar/prs

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:29
08:53
01:41
01:02
01:55
06:21
Viral