- Antara
22 Nama Jalan Jakarta Diubah Anies, Politikus PDIP: Tidak Ada Urgensinya, Untuk Apa?
Menurut Kenneth, perubahan nama jalan ini tentunya memberikan kabar gembira kepada warga Betawi. Namun, Pemprov DKI juga harus berfikir terbuka terkait perubahan tersebut, jangan malah terkesan tidak terbuka kepada warga sekitar terkait dampak negatif dan positifnya.
"Gubernur Anies seharusnya bisa berfikir akan dampak negatif dan positifnya kebijakannya ini terhadap masyarakat Jakarta, meskipun sudah ada statement Dinas Dukcapil untuk menggratiskan semua biaya penggantian data KTP dan Kartu Keluarga, masyarakat pasti akan kerepotan bolak-balik ke Dukcapil untuk mengurus berkas tersebut dan pasti akan jadi beban tersendiri buat mereka," ujarnya.
Lalu bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor, untuk merubah datanya otomatis nanti pasti akan ada biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) lagi untuk penggantian material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Pertanyaan saya, apakah Gubernur Anies mau menanggung seluruh biaya tersebut? Karena ke depannya pasti akan menjadi beban dan masyarakat akan direpotkan, serta harus menanggung biaya sendiri. Saya harap ada penjelasan dari Gubernur Anies Baswedan secara holistis, komprehensif dan integral," tutur Kenneth.
Kenneth juga meminta kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dalam masa akhir jabatannya ini jangan suka membuat kebijakan atau manuver yang nyeleneh yang dampaknya bisa menjadi beban dan menyusahkan orang lain.
"Jika berniat ingin mengganti nama jalan, coba jangan menyusahkan dan membebani masyarakat. Seharusnya kalau mau memberikan nama jalan baru, seharusnya cari jalan jalan yang belum bernama saja. Kan dalam membuat kebijakan seharusnya yang bisa mendatangkan manfaat buat masyarakat banyak, jangan malah bikin susah," ucap Kenneth.
Dia sendiri menyakini jika nama 22 jalan yang sebelumnya diganti mempunyai nilai historis tersendiri bagi masyarakat sekitar.
"Seharusnya Pak Anies bisa mempertimbangkan kembali hal tersebut, dalam membuat kebijakan jangan pakai ego, harus memikirkan kepentingan orang banyak dan jangan malah menyusahkan orang lain. Jangan nantinya di kemudian hari menuai reaksi keras dan muncul gugatan hukum dari masyarakat seperti yang terjadi di Kebumen, Jawa Tengah," katanya.