- beritajakarta
DPRD DKI Jakarta Akan Bahas Tiga Raperda yang Diajukan Gubernur Anies Baswedan
Hal ini merupakan tantangan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mewujudkan pola transportasi makro yang relevan, dengan meningkatkan pelayanan dan penyediaan jasa transportasi yang terintegrasi, aman, selamat, tertib, lancar, nyaman, efektif, efisien, terpadu, berkelanjutan, ramah lingkungan dan terjangkau masyarakat.
"Pembangunan di Jakarta terus mengalami perkembangan yang sangat dinamis. Konsekuensi dari perkembangan tersebut adalah kemacetan lalu lintas. Walau Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan angkutan umum, tapi ini belum cukup untuk mengatasi kemacetan lalu lintas," ucap Rani.
Sehubungan dengan itu, ungkap Rani, untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan ruang dan mengendalikan pergerakkan lalu lintas, perlu diselenggarakan manajemen kebutuhan lalu lintas berdasarkan kriteria perbandingan volume kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan, ketersediaan jaringan dan pelayanan angkutan umum, kualitas lingkungan serta menerapkan sistem pengendalian lalu lintas pada jaringan tertentu dan kawasan tertentu.
"Setelah didalami dan dicermati Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta, tiga Raperda ini akan dirangkum menjadi bahan pemandangan umum Fraksi-Fraksi. Insya Allah hasilnya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD. Selasa, 12 Juli mendatang," tutupnya.(bj/ppk)