Sumber :
- Tim tvOne/Mely Kasna
Pria Cemburu Buta Gegara Chat Mesra, Nyawa Pacar Melayang, Polisi Bongkar Makam Korban
Rabu, 6 Juli 2022 - 23:11 WIB
Tersangka pun mengaku, dirinya nekat menghabisi nyawa kekasihnya lantaran cemburu melihat adanya pesan singkat di ponsel korban yang bernada mesra.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun sampai seumur hidup kurungan penjara. (mkn/ebs)