Petugas dari Dinas Pertanian Kotim terus melakukan tracking dan tracing saat mengetahui PMK sudah mulai menyebar di Kotim.
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi Syachwani

31 Ekor Sapi yang Terjangkit PMK di Kotim Dipotong Paksa, Kotim Membentuk Satgas PMK

Jumat, 8 Juli 2022 - 16:42 WIB

Kotawaringin Timur, Kalteng - Sebanyak 31 ekor sapi di 2 kecamatan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipotong paksa karena telah terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemerintah daerah Kotim pun segera membentuk Satgas pencegahan PMK untuk menanggulangi penyebaran penyakit tersebut.

"Dari 46 kasus PMK yang ditemukan pihak Dinas Pertanian, 31 ekor diantaranya dipotong. Karena mengalami penyakit PMK yang cukup parah," ujar Rihel Magat, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, usai rapat pembentukan Satuan Tugas Pencegahan PMK di Kotim, Jumat (8/7/2022).

Pembentukan satgas PMK dianggap perlu, agar pengawasan dan pemantauan sapi yang masuk ke Kotim bisa lebih optimal. Selama ini pengawasan hanya dilakukan oleh petugas dari dinas pertanian setempat saja.

Sementara dua kecamatan yang ada ditemukannya kasus PMK tersebut yakni Kecamatan Telawang, tepatnya di Desa Sebabi, dengan temuan sebanyak 18 Kasus dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yakni di Desa Telaga Baru, ada 28 kasus. Sehingga, jumlah keseluruhan kasus di Kotim mencapai 46 kasus. 

"Dari 46 ekor sapi yang terkena PMK tersebut, 31 ekor terpaksa dipotong paksa karena tidak bisa diobati," terang Rihel. 

Sebagaimana yang diketahui, kasus PMK di Kotim sendiri sudah menjadi perhatian pemerintah daerah sejak 11 Juni 2022 lalu, ketika Balai Veteriner Banjarbaru, Dinas PTHP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Karantina Pertanian Kelas III Palangka Raya wilayah kerja Sampit dan Dinas Pertanian Kotim, melakukan surveilans klinis terhadap sapi masuk, terutama dari Jawa Timur.

Mereka mengambil sampel sebanyak 21 sampel, 3 sampel di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan 18 sampel di Kecamatan Telawang. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral