- viva.co.id
Pemprov DKI Jakarta Kaji Saran Dirlantas Polda Metro Soal Pengaturan Jam Kerja Guna Atasi Kemacetan
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima saran dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang mengusulkan adanya aturan jam kerja guna mengurangi kemacetan di Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sudah pernah berdiskusi terkait ini.
"Pernah didiskusikan, bahkan anak sekolah juga pernah didiskusikan untuk diatur jam masuknya," jelas Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Meski sebelumnya pernah mendiskusikan kasus ini, namun Riza tidak memberi keterangan lebih lanjut bagaimana hasil kesepakatan tersebut. Tetapi usulan yang diberikan pihak Polda Metro Jaya akan dipertimbangkan.
"Saya kira usulan itu akan jadi masukan untuk kami. Nanti akan dipertimbangkan dengan melihat sejauh mana kemacetan itu diakibatkan jam masuk kerja dan pulang," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sedang menyiapkan sejumlah program mengatasi kemacetan di Jakarta.
"Sekarang gini, jam enam sampai sembilan pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam sembilan sampai jam dua siang agak lenggang di Jakarta. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," ujar Latif, mengutip dari Antara, Rabu (20/7/2022).