Polda Kaltara gagalkan penyelundupan 47 kilogram sabu di perbatasan Tawau Malaysia.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/Novianti Siswandini

Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 47 Kilogram Sabu di Perbatasan Tawau Malaysia

Kamis, 21 Juli 2022 - 12:26 WIB

Lalu, pengiriman dilanjutkan AA yang rencananya akan dibawa ke Palu dengan menaiki Kapal Pelni tujuan Parepare.

Untuk mengelabui petugas, paket narkoba dikemas dalam teh Guan Yin Wang dan dimasukkan ke dalam karung.

Para pelaku tidak mengetahui paket tersebut akan diserahkan kepada siapa di Palu nanti. EZ mengatakan akan memberi tahu mereka apabila sudah tiba di Palu.

Para pelaku diberi upah 500.000 RM atau setara Rp1,65 miliar. Rencananya, upah diberikan setelah paket narkoba tiba di Palu.

Namun sebelum paket tersebut sampai di tempat tujuan, polisi berhasil menangkap ND setelah memasuki wilayah Indonesia melalui jalur lintas batas tradisional Indonesia-Malaysia.

Ketika barang bawaannya diperiksa dan ditemukan ada barang terlarang, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan hingga IH dan AA tertangkap.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) sub Pasal 114 Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral