

Sumber :
- Erdika Mukdir/tvOne
Demi Tambahan Uang Panai untuk Menikah, Pria di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu
Selasa, 26 Juli 2022 - 11:55 WIB
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan termasuk memburu seseorang yang disebut-sebut sebagai pemasok narkoba.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama seumur hidup. (emr/nsi)