Article Article
Pelaku diamankan di Polresta Kendari.
Sumber :
  • Erdika Mukdir/tvOne

Demi Tambahan Uang Panai untuk Menikah, Pria di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu

Selasa, 26 Juli 2022 - 11:55 WIB

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan termasuk memburu seseorang yang disebut-sebut sebagai pemasok narkoba.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama seumur hidup. (emr/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:00
03:52
03:19
03:04
02:24
03:03
Viral