Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce.
Sumber :
  • PMJNews

Polsek Jakarta Barat Lakukan Pemusnahan Narkoba Gunakan Mesin Incinerator

Jumat, 29 Juli 2022 - 02:39 WIB

Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang sitaan narkotika kurun waktu 3 bulan terakhir yaitu terhitung sejak Mei - Juli 2022.

Pemusnahan narkotika tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator yang mampu membakar hingga senyawa berbahaya dalam narkoba hilang.

Kapolres Metro Jakarta Barat  Kombes Pol Pasma Royce di dampingi Kasat Resnarkoba AKBP Akmal mengatakan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya terdiri dari berbagai berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja dan ekstasi.

“Total Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 217 kilogram, sabu seberat 15,2 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 11 ribu butir,” kata Pasma dikutip PMJnews, Kamis (28/7/2022).

Pasma menjelaskan, dari ratusan kilogram dan belasan ribu butir barang haram tersebut diamankan dari berbagai tersangka dan tempat kejadian perkara (TKP).

Kasus pertama terjadi pada 18 Mei silam, dimana polisi meringkus seorang tersangka berinisial RH, dengan barang bukti berupa 4 Paket sabu dengan berat brutto 3.292 gram (3,2 kg) dan pil ekstasi sebanyak 11.022 butir.

Kemudian kasus kedua, pada 21 Mei petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MF dengan barang bukti 10 paket sabu dengan berat brutto 2.426 gram (2,4 kg) dan satu paket ganja dengan berat brutto 72,31 gram.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral