Rusunawa Penjaringan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Hartini

Anies Baswedan Promosi Rusunawa Sebagai Hunian Berkualitas dengan Harga Terjangkau Buat Masyarakat DKI Jakarta

Kamis, 18 Agustus 2022 - 19:04 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim hunian rusunawa yang baru saja diresmikan dapat terjangkau oleh warga yang ingin memprosesnya.

Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), sebanyak 33 tower dan 7.421 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) telah selesai dibangun dan diresmikan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta di Penjaringan, Jakarta Utara. 

"Dengan adanya pembangunan rusunawa ini adalah bentuk hadirnya negara untuk menjamin kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk bisa mendapatkan kesejahteraan lewat penyediaan hunian yang murah dan berkualitas," imbuh Anies, Kamis (18/08/2022).

Rusunawa yang tersebar di 4 wilayah Jakarta ini menawarkan beberapa keunggulan dengan harga terjangkau. Secara fisik bangunan serta sarana dan prasarananya dapat disejajarkan dengan apartemen. Bukan hanya kuantitas, tapi juga kualitas fisik bangunan dengan kelengkapan fasilitas penunjang.

Setiap unit rusunawa memiliki luas 36 m2, terdiri dari ruang keluarga, 2 unit kamar tidur, dapur, kamar mandi, dan balkon yang didukung dengan material bangunan yang berkualitas baik, penghuni pun dapat mengakses lift dilengkapi dengan access card guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan.

Adanya sirkulasi pencahayaan yang baik di area koridor, ruang komunal atau ruang bersama sebagai tempat interaksi penghuni. Sehingga semua penghuni rusunawa dapat hidup berdampingan bersama seperti pesan Anies agar membangun suasana kebersamaan dan persaudaraan yang kuat antarpenghuni.

Harga sewanya pun sangat terjangkau bagi keluarga dengan kondisi sosial dan ekonomi yang rendah. Khusus warga yang memiliki KTP domisili Jakarta, mereka cukup membayar 765 ribu per bulannya, lain hal dengan warga terprogram yang terdampak bencana cukup membayar 505 ribu per bulannya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral