Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal..
Sumber :
  • Tim Tvone-Hendi Indrajaya

Polisi Temukan Lagi Satu Korban Kapal Terbakar di Mappi

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 07:29 WIB

Jayapura, Papua – Satu korban kapal terbakar di Mappi an. Ahmad Septi Ramadan yang merupakan ABK Kapal Dua Putra ditemukan tim gabungan di sekitar Kali Assue. Korban ditemukan tidak jauh dari TKP kebakaran, Jumat (19/8/2022).


“Tadi pagi salah satu korban dari kebakaran dua kapal yakni kapal kayu Dua Putra dan kapal LCT Spob Cahaya Al- Arrahim sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Saat ini tim gabungan dibantu masyarakat setempat masih melakukan pencarian terhadap 3 orang korban lainnya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal.

Ia mengatakan korban ditemukan tim gabungan sekitar pukul 06.00 WIT di kali Assue. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tidak jauh dari TKP kebakaran, jarak antar korban dengan TKP sekitar 150 meter.

Lebih lanjut Kombes Kamal menjalaskan, untuk korban meninggal an. Markus Tangke, kemarin sekitar pukul 14.00 WIT telah dievakuasi ke Kepi menggunakan speedboat. Sementara 4 korban luka bakar akan dirujuk ke Kabupaten Merauke.

“Empat korban tersebut diantaranya 2 ABK dari Kapal Spob Cahaya Al- Arrahim, dirujuk ke rumah sakit Kepi selanjutnya akan diterbangkan ke Merauke, sedangkan 2 korban lainnya merupakan ABK dari Kapal Kayu Dua Putra hari ini akan dievakuasi dari Asgon menuju Merauke dengan menggunakan pesawat maff,” jelasnya.

Kabid Humas mengungkapkan Polsek Asgon dibackup Polres Mappi telah melakukan olah TKP, mengamankan pemilik Kapal Kayu Dua Putra, pemeriksaan awal terhadap ABK, mengamankan mesin penyedot / Alkon dan serpihan kapal kayu dua putra yang ada diatas kapal Lct Spob Cahaya Al- Arrahim.

“Setelah kejadian personel telah memasang garis polisi, melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap anak buah kapal,” ungkap Kamal.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:29
06:50
04:45
04:18
01:39
01:54
Viral