- tim tvone/didi syachwani
Tengah Asyik Berjudi, Seorang PNS Di Kotim Diringkus Polisi
Kotawaringin Timur , Kalteng - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial SY (43), terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum, karena terlibat perjudian.
"PNS tersebut kami tangkap bersama 3 orang temannya, saat tengah asyik berjudi kartu remi di rumahnya yang menjadi TKP perjudian,," terang Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto, Kamis (25/8/2022).
TKP perjudian tersebut berada di Gang Kaca Piring, Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit.
Adapun 3 orang yang terlibat dalam perjudian tersebut yakni LT (65), KA (37) dan seorang perempuan berinisial DS (57). Mereka saat ini masih dalam tahap penyidikan mendalam oleh Unit Reskrim Polsek Baamang.
"Sejumlah barang bukti yang kami sita dari 4 orang pelaku judi yakni uang Rp 160 ribu, dan 105 lembar kartu remi," kata Beno.
Mereka tertangkap pada saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah sebuah rumah di lokasi tersebut ada aksi perjudian kartu remi.
Sehingga, dilakukan penyelidikan mendalam dan ternyata benar ada aksi perjudian disebuah rumah. Hal itu membuat aparat bergegas melakukan penangkapan terhadap 4 odang tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan penyidikan mendalam terkait kasus tersebut, begitu juga tempat tugas dari ASN yang kami tangkap," terang Beno. (dsi/ito)