- tim tvonenews/Julio Trisaputra
Menunggu Pemanggilan, Polisi Pastikan Pria Tempeleng Kepala Sopir Transjakarta Murni Penganiayaan Bukan Faktor Kecelakaan
Jakarta - Seorang pengendara mobil berplat nomor F 1604 RA menganiaya sopir Transjakarta di Jalan Raya TB Simatupang tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/08/2022) malam.
Pengendara mobil menghampiri sopir Transjakarta dan terlibat adu mulut. Cekcok antar keduanya memanas saat tangan laki-laki yang kepalang marah itu melayang ke kepala si sopir.
Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, menanggapi kejadian ini.
"Jadi gini, tadi saya sudah konfirmasi ke sopirnya bahwa tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas. Berdasar keterangan sopir, itu murni penganiayaan," tandasnya, Jumat (26/08/2022).
View this post on Instagram
A post shared by Merekam Jakarta Lewat Kamera (@merekamjakarta)
Kejadian itu terekam oleh penumpang dan menyita perhatian publik yang geram dengan tingkah pengemudi mobil yang memukul kepala sopir TJ tersebut. Warganet pun menyampaikan kekesalannya dengan berkomentar tidak menyukai laki-laki yang belum diketahui identitasnya tersebut.
"Kalau dapat akun ignya yang mukul. Kirim min. Mau silaturahmi gimana rasanya serangan ketikan tangan sama pukulan tangan," tulis komentar @maulana8181i pada akun Instagram Merekam Jakarta.
Adapun akun @danielachmadratulolos mengatakan,"Minta maaf boleh, proses hukum jalan," tulisnya.
Meskipun sopir Transjakarta itu tidak melaporkan kejadiannya ke Polda Metro Jaya tapi laporan penganiayaan telah diberikan ke Polres Jakarta Selatan.
"Terkait dengan penganiayaan yang ditampar itu, saat ini ybs baru membuat laporan polisi di Polres Jaksel," ungkap Edy Purwanto.
"Posisi ada di polres saat ini barusan saya telepon," tambahnya.
Belum diketahui secara pasti penyebab penganiayaan tersebut karena masih dalam proses penyelidikan oleh Reskrim Jakarta Selatan.
"Saya juga belum tahu, dalam keterangannya seperti ini laporan penganiayaan di Polres Jaksel. Kalau penganiayaan yang menangani Reskrim Selatan," imbuhnya. (hsn/ppk)