- tvOne/Julio
DPRD segera Bentuk Pansus Kepegawaian Usut Kasus Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono angkat bicara terkait usulan pembentukan panitia khusus (pansus) kepegawaian untuk mengusut kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Minggu depan. Kan saat rapat waktu itu, keluar rekomendasi dari komisi A untuk membentuk pansus kepegawaian," kata Mujiyono saat dihubungi melalui telepon, Minggu (28/8/2022).
Menurut Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini, pekan depan adalah jadwal Mujiyono selaku ketua komisi mengajukan agenda pembentukan pansus kepegawaian kepada Pimpinan Dewan.
Proses tersebut diketahui membutuhkan waktu kurang lebih dua pekan. Namun untuk hasil disetujui atau tidak, keputusan ada di tangan Pimpinan Dewan.
"Prosesnya sekitar dua Minggu lagi, tergantung pimpinan. Setelah pengajuan, pimpinan menggelar rapimgab (rapat pimpinan gabungan)," jelasnya.
Nanti dalam rapat tersebut, setiap fraksi akan mengajukan nama anggotanya untuk tergabung dalam pansus. Ada sejumlah tahap yang harus diperhatikan terlebih dahulu sebelum pansus dapat menjalani tugasnya.
"Setiap fraksi mengajukan anggotanya, setelah itu penjadwalan rapat paripurna pembentukan pansus di-Bamuskan, baru pansus bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi," pungkasnya.
Sebelumnya, berita ini terkuak saat video Gembong Warsono di rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebar luas di sejumlah media sosial. Lewat akun TikTok @fraksipdipjkt, Gembong selaku anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta secara tegas menyatakan di akhir masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih marak jual beli jabatan.
"Di akhir masa jabatan Gubernur 2022 ini, hari ini saya mendengarkan banyak persoalan ASN kita dalam penempatan jual beli (jabatan)," ujarnya.
"Saya sudah berbisik-bisik beberapa kali saya sampaikan kepada Pak Asisten dan Pak Inspektorat, tolong rapat berikutnya diberikan penjelasan yang komplit tentang ini. Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun tidak bisa isi karena tarik-menarik jual beli jabatan," lanjutnya.
Gembong yang dalam video tersebut memakai batik coklat, kembali mempertegas bahwa dia menemukan oknum yang menjual seharga Rp60 juta hanya untuk naik jabatan sedikit saja. Oleh karena itu, dia pun mengusulkan segera membentuk pansus. (agr/ari)