Empat Nelayan di Halmahera Selatan Ditahan karena Pakai Bom Ikan.
Sumber :
  • Antara/Abdul Fatah

Empat Nelayan di Halmahera Selatan Ditahan karena Pakai Bom Ikan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:13 WIB

Ternate, Maluku - Empat nelayan asal Kukupang, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara ditangkap anggota TNI AL dan Direktorat Polair Polda Maluku Utara.

Keempatnya ditangkap karena diduga memakai bom ikan di perairan Jorongan saat menangkap ikan.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Komisaris Besar Polisi Michael Thamsil mengatakan mereka adalah LR (26), RS (31), MF(28) dan IJ (37).

Keempatnya berhasil ditangkap setelah diintai di TKP selama dua hari.

"Personel Polair bersama anggota pangkalan TNI AL Ternate mengamankan empat orang di Desa Kukupang. Untuk sementara, kami memberikan teguran hukum tindakan fisik terukur dan membuat surat pernyataan keras di atas materai. Apabila masih mengulangi, maka kami tidak akan main-main untuk menindaklanjuti sesuai aturan berlaku," ujar Michael, Rabu (31/8/2022), dilansir Antara.

Penyidik Ditpolairud Polda Maluku Utara melakukan tahap dua penyerahan lima tersangka dan barang bukti kasus bom ikan ke Kejaksaan Negeri Ternate.

Adapun barang buktinya antara lain sebuah karung, satu buah jerigen yang dimodifikasi dan satu buah kardus Aqua yang di dalamnya diduga berisi barang bukti para tersangka.

Thamsil mengungkapkan penangkapan para tersangka bermula saat polisi patroli rutin di perairan Pulau Taliabu pada awal Agustus 2022 lalu.

Dia juga mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya nelayan yang menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

Polisi pun mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi nakhoda tidak mengindahkan malah melarikan diri menuju perairan Pulau Banggai.

Pelarian pun berakhir setelah aparat melumpuhkan satu ABK menggunakan timah panas. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:31
03:07
07:12
11:19
05:11
03:04
Viral