Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat gelar konferensi pers penanganan pasca unjuk rasa di Papua, Rabu (21/9/2022).
Sumber :
  • tim tvone/Hendi Indrajaya

Buntut Demo 'Save Gubernur Papua', Polisi Tangkap 14 Pengunjuk Rasa Bawa Senjata

Rabu, 21 September 2022 - 16:38 WIB

Jayapura, Papua – Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat, menggelar keterangan pers terkait hasil razia dalam unjuk rasa Koalisi Rakyat Papua (KRP) bertajuk 'Save Gubernur Papua', di Mako Polresta Jayapura Kota, Rabu (21/9/22).

Wakapolda Papua mengatakan bahwa ditemukan beberapa oknum yang akan melaksanakan demo damai namun membawa senjata tajam, senjata api, alat perang tradisional dan minuman keras serta sejenisnya.

“Pada hari ini kami mengadakan press release hasil dari razia massa pengunjuk rasa pendukung Gubernur Papua. Telah kami amankan sekitar 14 orang yang kedapatan membawa senjata tajam ataupun barang yang berbahaya,” ucap Wakapolda Papua.

Lebih lanjut, Wakapolda Papua juga menjelaskan bahwa 14 orang ini diamankan di beberapa tempat Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. Yakni di Kota Jayapura, Pos Polisi Kampung Buton, Pertigaan PTC dan depan Gapura Walikota Jayapura sedangkan untuk di Kabupaten Jayapura depan Puspenka, Batas Kota Jayapura (Waena) dan dipertigaan Bandara Sentani.

“Untuk Polresta Jayapura Kota kita mendapati 7 orang berinisial OB (23), MA (20), TY (23), KP (22), MM (21), YY (32), SG, dan Polres Jayapura 7 orang yang berinisial MM (23), YAF (19), HSS (45) LW (26), PW (27), WW (24) dan LW (22),” ungkap Wakapolda Papua.

Untuk diketahui barang bukti yang diamankan yakni 14 senjata tajam, satu bom ikan (dopis), satu ketapel, satu buah sepeda motor, satu kantong berisi 111 buah paku dan beberapa botol minuman beralkohol. Khusus untuk bom ikan, pemiliknya lari ketika hendak ditangkap.

“Jadi saat mau ditangkap dia lari tinggalkan motornya, ternyata di dalamnya ada dopis. Kita akan cari dia sampai dapat," tegas Wakapolda Papua.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral