Umar Kei.
Sumber :
  • IST

Bebas dari Penjara, Umar Kei Disambut Tokoh Ulama, Ormas dan Pemuda

Senin, 17 Oktober 2022 - 17:47 WIB

Jakarta - Tokoh pemuda Umar Ohoitenan alias Umar Kei, akhirnya selesai menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/10/2022). Umar bebas bersyarat usai menjalani 2/3 masa pidana. Kebebasan ini juga didukung perilaku baik Umar selama menjalani masa tahanan. 

Kebebasan Umar disambut positif banyak pihak, mulai dari tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), tokoh masyarakat, politikus hingga tokoh agama. Mereka berkumpul dalam acara syukuran sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW dan santunan anak yatim, yang digelar DPP Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) di kawasan kediaman Umar, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/10/2022). 

Umar mengaku senang dapat menghirup udara bebas kembali, apalagi kehadirannya masih diterima banyak pihak. 

"Alhamdulillah saya sangat bersyukur dikasih anugerah oleh Allah SWT, pembebasan saya baik sekali. Saya berpikir bahwa dengan adanya kasus saya ini, sudah tidak ada orang yang menyukai saya. Tapi ternyata hari ini luar biasa, Allah masih sayang sama saya," ujar Umar di sela acara. 

Umar mengaku mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang masih percaya dan tetap mendukungnya. Ia pun mengharap doa dari mereka agar dirinya ke depan dapat menjadi pribadi yang lebih baik. 

"Maka sekali lagi saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang hadir di acara ini. Saya minta doa dan dukungannya dari teman-teman agar ke depan kita melakukan hal yang lebih baik dan positif lagi," kata Umar. 

Sementara, Ruslan Buton, mantan perwira TNI yang hadir dalam kesempatan itu, menilai Umar merupakan sosok yang dicintai banyak orang. Ini dibuktikan dari antusiasme banyak pihak dalam menyambut kembalinya Umar dari lembaga pemasyarakatan. 

"Alhamdulillah hari ini tanggal 17 Oktober 2022 kita saksikan bersama, begitu ramainya. Begitu banyaknya orang-orang yang mencintai beliau. Jadi beberapa ormas yang hadir merasakan nuansa kebahagiaan yang luar biasa. Kenapa itu terjadi? Karena semua melihat sosok seorang Umar Kei, figur yang luar biasa dicintai oleh orang-orang yang mengenalnya," ujar Ruslan. 

"Kalau beliau tidak punya tabiat baik, tidak akan berkumpul orang sebanyak ini, termasuk saya. Kita di sini semua berbeda-beda," imbuh Ketua Serdadu Eks Trimatra Nusantara ini. 

Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta, Mohamad Sangaji alias Ongen, bersyukur akhirnya Umar bisa bebas dari balik jeruji besi. Ongen mengaku bahwa Umar sudah seperti adiknya sendiri. 

"Saya bersyukur sekali adik saya bebas. Saya juga berterima kasih sekali kepada rekan-rekan ormas, kiai, habaib yang mendoakan adik saya. Mudah-mudahan dia sehat dan menjadi tauladan bagi kita semua," ujarnya. 

Apresiasi dan Dukung Anies

Dalam kesempatan itu, Umar sempat mengungkapkan dukungannya terhadap Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pemilu 2024. Hal ini dinyatakannya, lantaran menurut Umar, Anies merupakan sosok yang memiliki komitmen. Hal ini telah ia buktikan secara langsung. 

"Saya atas nama keluarga saya, serta sebagai Ketum FPMM, waktu Anies ikut Pilkada DKI Jakarta saya mendukung Anies. Untuk Pilpres 2024 mendatang saya mendukung Anies lagi," ujar Umar 

"Kenapa saya harus mendukung Anies? Sebab dalam 23 visi dan misi beliau, saya meminta ke beliau program beasiswa anak-anak Maluku dan lapangan kerja, ternyata beliau memberikan itu sampai saat ini. Maka bagi saya Anies adalah orang yang baik," imbuhnya. 

Atas itu, Umar mengajak seluruh pihak termasuk perwakilan ormas dan OKP yang hadir untuk turut mendukung Anies. Namun ia menegaskan tak memaksakan kehendaknya tersebut. 

Adapun hadir dalam kesempatan ini perwakilan FBR, Forkabi, Pemuda Pancasila, AMKEI, GRIB, Pemuda Panca Marga, Laskar Merah Putih, dan Roger Trianto Meles. 

Lalu, perwakilan ormas dan OKP dari Maluku, Maluku Utara, Maluku Tenggara, NTT, Flores, Bima, dan NTB. Kemudian, perwakilan MUI, para ulama dan habaib, mahasiswa, pengacara, serta lainnya. (ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral